BAB II
DASAR TEORI
A. PERENCANAAN WILAYAH
Pengertian Perencanaan adalah cara berpikir
mengenai persoalan-persoalan sosial dan ekonomi, terutama berorientasi pada
masa datang, berkembang dengan hubungan antara tujuan dan keputusan – keputusan
kolektif dan mengusahakan kebijakan dan program.
Perencanaan
wilayah adalah suatu agenda atau rancangan antara manusia dengan lingkungan yang
dengan sengaja dibuat untuk menambah, mengurang, memperbaiki, ataupun
melengkapi sesuatu dengan harapan memperoleh hasil maksimal dan efisien meliputi
masalah ekonomi dan pembangunan wilayah. Defenisi yang sangat sederhana
mengatakan bahwa perencanaan adalah menetapkan suatu tujuan dan memilih
langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Pada tingkatan
kedua, perencanaan dapat didefinisikan sebagai menetapkan suatu tujuan yang
dapat dicapai setelah memperhatikan faktor-faktor pembatas dalam mencapai
tujuan tersebut memilih serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai suatu
tujuan.
Ciri-ciri pokok dari perencanaan umum mencakup serangkaian
tindakan berurutan yang ditujukan pada pemecahan persoalan-persoalan di masa
datang dan semua perencanaan mencakup suatu proses yang berurutan yang dapat di
wujudkan sebagai konsep dalam sejumlah tahapan.
Ciri-ciri pokok dari perencanaan umum mencakup serangkaian tindakan berurutan yang
ditujukan pada pemecahan persoalan-persoalan di masa datang dan semua
perencanaan mencakup suatu proses yang berurutan yang dapat di wujudkan sebagai
konsep dalam sejumlah tahapan.
Karena
tindakannya berurutan, berarti ada tahapan
yang dilalui dalam perencanaan, antara lain :
1. Identifikasi Persoalan
1. Identifikasi Persoalan
2. Perumusan
tujuan umum dan sasaran khusus hingga target-target yang kuantitatif
3. Proyeksi
keadaan di masa akan datang
4. pencarian
dan penilaian berbagai alternative
5.
penyusunan rencana terpilih.
Syarat-Syarat perencanaan yang baik :
- Logis, masuk akal
- Realistik, nyata
- Sederhana
- Sistematik dan ilmiah
- Obyektif
- Fleksibel
- Manfaat
- Optimasi dan efisiensi
Syarat-syarat perencanaan tersebut ada karena :
- Limitasi dan kendala
- Motivasi dan dinamika
- Kepentingan bersama
- Norma-norma tertentu.
Dalam
perencanaan wilayah terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan meliputi
faktor-faktor perencanaan berupa SDA dan SDM yang disertai dengan ketercukupan
modal dan keberadaan teknologi, idiologi dan falsafah, sasaran, dasar
Kebijakan, data dan metode, kondisi lingkungan, sosial, politik dan budaya guna
memperoleh kelancaran dalam perencanaan hingga pembangunan wilayah.
B. PENGEMBANGAN WILAYAH
Pengembangan
secara umum ialah adanya suatu kegiatan yang bersifat membangun dan
memperlengkap sesuatu dengan tujuan melakukan perubahan baik secara khusus
ataupun umum.Selain itu pengembangan juga dapat diartikan sebagai suatu gerakan
memaksimalkan suatu kinerja yang sebelumnya dianggap bermasalah atau kurang
maksimal dengan melakukan interaksi penyesuaan konteks lingkungan.
Pengembangan
wilayah adalah suatu gerakan sebagian ataupun menyeluruh guna meningkatkan
fungsi lahan dan penataan kehidupan sosial, ekonomi, budaya, pendidikan dan
kesehateraan masyarakat untuk memajukan daerah. Selain itu pengembangan wilayah
juga dapat diartikan sebagai upaya terpadu memacu perkembangan sosial ekonomi,
menjaga kesenjangan antar wilayah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup pada
suatu wilayah.
Tujuan pengembangan
wilayah adalah meningkatkan atau menciptakan dayaguna secara berkelanjutan
khususnya untuk kepentingan penduduk melalui aktivitas daya guna.
Ukuran
dayaguna:
- Menurut kemungkinan sebagai permukiman yang layak
- Produksi barang, bahan atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan manusia
- Kapasitas menghasilkan pendapatan
Yang
tidak tergantung oleh penduduk : keadaan biofisik/keadaan alam, untuk mengukur
dayaguna perlu memperhatikan berbagai keadaan, meliputi :
- Biofisik
- Sosial
- Budaya
4. Ekonomi
Sehingga
dapat membawa peluang bagi penerapan pranata sumberdaya dan kimah (aset).
Suatu
pengembangan wilayah sangat bergantung pada lingkup ekonomi, hal ini disebabkan
karena perekonomian merupakan faktor penentu dan pemicu terjadinya suatu pengembangan
wilayah.Ekonomi bergerak secara global dan memiliki pengaruh yang sangat besar
pada setiap tipe wilayah. Ketidaksiapan suatu daerah (wilayah) pada pengaruh globalisasi
ekonomi akan berpengaruh langsung pada tingkat kesejahteraan masyarakat pada
wilayah tersebut dan secara otomatis akan menuntut terjadinya suatu
pengembangan wilayah guna mengimbangi globalisasi ekonomi yang terus maju.
Pengaruh globalisasi, pasar bebas dan regionalisasi menyebabkan terjadinya
perubahan dan dinamika spasial, sosial, dan ekonomi antarnegara, antardaerah
(kota/kabupaten), kecamatan hingga perdesaan.
Globalisasi juga
ditandai dengan adanya revolusi teknologi informasi, transportasi dan
manajemen. Revolusi tersebut telah menyebabkan batas antara kawasan perkotaan
dan perdesaan menjadi tidak jelas, terjadinya polarisasi pembangunan daerah,
terbentuknya kota dunia (global cities), sistem kota dalam skala internasional,
terbentuknya wilayah pembangunan antarnegara (transborder regions), serta
terbentuknya koridor pengembangan wilayah baik skala lokal, nasional, regional
dan internasional.
Berbagai dampak yang di akibatkan dari globalisasi
ekonomi terhadap pembangunan lokal secara sederhana sebagai berikut :
1. Berubahnya orientasi pembangunan yang harus
bertumpu pada peningkatan individu, kelompok dan pemberdayaan masyarakat dalam
menghadapi persaingan global, sehingga memungkinkan masyarakat mampu bertahan
(survive), mengembangkan diri dan meningkatkan kesejahteraan.
2. Semakin pentingnya peran lembaga non pemerintah
seperti, pihak swasta, masyasrakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam
pelaksanaan pembangunan dan pembiayaan.
3. Terjadinya peningkatan urbanisasi di pinggiran kota
besar dibandingkan di dalam kota besar itu sendiri.
C. Macam – macam Klasifikasi Wilayah
Wilayah
(region) didefinisikan sebagai suatu unit geografi yang di
batasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara
internal. Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu;
batasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara
internal. Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu;
(1) wilayah
homogen,
Wilayah
homogen adalah wilayah yang dipandang dari aspek/criteria mempunyai sifat-sifat
atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri kehomogenan ini
misalnya dalam hal ekonomi (seperti daerah dengan stuktur produksi dan kosumsi
yang homogen, daerah dengan tingkat pendapatan rendah/miskin dll). Geografi
seperti wilayah yang mempunyai topografi atau iklim yang sama), agama, suku,
dan sebagainya mengemukakan bahwa wilayah homogen di batasi berdasarkan atas
adanya keseragamamnya secara internal (internal uniformity). Contoh wilayah
homogen adalah pantai utara Jawa barat (mulai dari indramayu,subang dan
karawang)
(2) wilayah
nodal.
Wilayah nodal (nodal region)
adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat
(inti) dan daerah belakangnya (interland).Tingkat ketergantungan ini dapat
dilihat dari arus penduduk,factor produksi,barang dan jasa,ataupun komunikasi
dan transportasi. menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal
untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah,mengartikan wilayah
tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau beberapa
pusat kegiatan ekonomi Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan yang berbeda
di dalam organisasi tata ruag masyrakat.Perbedaan ini jelas terlihat pada arus perdagangan.Dasar
yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah homogen adalah suatu out put yang
dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah merupakan suatu daerah surplus
untuk suatu out put tertentu,sehinga berbagai tempat di wilayah tersebut kecil
atau tidak sama sekali kemungkinannya untuk mengadakan perdagangan secara luas
di antara satu sama lainya.sebaliknya,dalam wilayah nodal,pertukaran barang dan
jasa secara intern di dalam wilayah tersebut merupakan
suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual barang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah inti,sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang jadi.
suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual barang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah inti,sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang jadi.
(3) wilayah
perencanaan,
Wilayah Administratif adalah
wilayah yang batas-batasnya di tentukan berdasarkan kepentingan administrasi
pemerintahan atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan,
desa/kelurahan, dan RT/RW. Bahwa di dalam praktek, apabila membahas mengenai
pembangunan wilayah,maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian
yang paling banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut di
sebabkan dua faktor yakni :
(a) Dalam kebijaksanaan dan
rencana pembangunan wilayah di perlukan adanya beberapa tindakan - tindakan
dari berbagai badan atau instansi pemerintahan. Dengan demikian maka lebih
praktis apabila pembangunan wilayah di dasarkan pada suatu wilayah administrasi
yang telah ada.
(b) Wilayah yang batasnya
ditentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah di
analisis,karena sejak lama pengumpulan data di berbagai bagian wilayah
berdasarkan pada suatu wilayah administrasi tersebut. Namun dalam
kenyataannya,pembangunan tersebut sering kali tidak hanya dalam suatu wilayah
administrasi,sebagai contoh adalah suatu pengelolaan pesisir, pengelolaan
daerah aliran sungai, pengelolaan lingkungan dan lain sebagainya, yang batasnya
bukan berdasarkan administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali
litas batas wilayah administrasi.
(4) wilayah administrative.
Mendefinisikan wilayah perencanan (planning
region atau programming region)sebagai wilayah yangmemperlihatkan koherensi
atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapt dilihat
sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan- perubahan
penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja,namun cukup kecil untuk
memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya dapat dipandang sebagai satu
kesatuan. Wilayah perencanaan bukan hanya dari aspek fisik dan ekonomi,namun
ada juga dari aspek ekologis.Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah
aliran sugai (DAS). Pengelolaan wilayah daerah aliran sungai harus direncanakan
dan di kelola mulai dari hulu sampai hilirnya.Contoh wilayah perencanaan dari aspek
ekologis adalah DAS Cimanuk,DAS Brantas,DAS Citanduy dan lain sebagainya.
BAB
III
PEMBAHASAN
A. PERBEDAAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN
WILAYAH
Suatu Perencanaan dan
Pengembangan Wilayah kerap kali dianggap sebagai hal yang memiliki pengertian
yang tidak jauh beda atau relatif sama bagi banyak orang, namun sebenarnya
terdapat perbedaan yang besar antara dua subjek ini. Hal paling mendasar yang
membedakan antara dua kata ini yaitu bila sebenarnya Perencaan adalah sesuatu
hal yang belum terjadi dan sedangkan Pengembangan adalah suatu tindakan yang
tengah berlangsung atau sedang terjadi.
Perencanaan wilayah
merupakan suatu agenda atau angan-angan yang sedang disusun, dirancang, ataupun
di pertimbangkan guna memenuhi keinginan maupun harapan dari individu dan
kelompok untuk mengimbangi kemajuan zaman dengan memajukan suatu wilayah
tertentu. Dari sini terlihat bahwa perencanaan merupakan suatu hal yang belum
diterapkan dan diputuskan secara utuh. Hal ini terjadi karena dalam suatu
perencanaan wilayah diperlukan banyak keputusan dan pertimbangan atas usul
maupun keinginan guna memenuhi kepentingan masyarakat pada suatu wilayah.
Terdapat beberapa hal yang
perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam perencanaan suatu wilayah, yaitu :
1. Identifikasi Persoalan
2. Perumusan tujuan umum dan sasaran
khusus hingga target-target yang kuantitatif
3. Proyeksi keadaan di masa akan datang
4. pencarian dan penilaian berbagai
alternative
5. penyusunan rencana terpilih
Selain itu
juga terdapat beberapa hal lain yang mendasari perencanaan suatu wilayah
seperti:
Syarat-Syarat
perencanaan yang baik :
·
Logis, masuk
akal
·
Realistik,
nyata
·
Sederhana
·
Sistematik
dan ilmiah
·
Obyektif
·
Fleksibe;
·
Manfaat
·
Optimasi dan
efisiensi.
Syarat-syarat perencanaan
tersebut ada karena :
·
Limitasi dan
kendala
·
Motivasi dan
dinamika
·
Kepentingan
bersama
·
Norma-norma
tertentu
Faktor-faktor dasar perencanaan :
·
Sumber daya
(alam, manusia, modal, teknologi)
·
Idiologi dan
falsafah
·
Sasaran dari
tujuan pembangunan
·
Dasar
Kebijakan
·
Data dan
metode
·
Kondisi
lingkungan, sosial, politik dan budaya.
Pengembangan wilayah adalah
suatu terapan pergerakan yang sedang maupun telah dilaksanakan sebagai
perwujudan hal-hal yang telah direncanakan sebelumnya. Inti dari perkataan ini
adalah bahwa Pengembangan wilayah merupakan hasil nyata yang telah terjadi guna
menjawab tantangan globalisasi dengan mengoptimalkan wilayah dengan tujuan
mensejahterakan masyarakat pada suatu wilayah. Globalisasi juga ditandai dengan
adanya revolusi teknologi informasi, transportasi dan manajemen. Revolusi
tersebut telah menyebabkan batas antara kawasan perkotaan dan perdesaan menjadi
tidak jelas, terjadinya polarisasi pembangunan daerah, terbentuknya kota dunia
(global cities), sistem kota dalam skala internasional, terbentuknya wilayah
pembangunan antarnegara (transborder regions), serta terbentuknya koridor
pengembangan wilayah baik skala lokal, nasional, regional dan internasional.
Dalam melakukan pengembangan
wilayah selalu disertai dengan harapan yang besar sebagai jawaban atas kemajuan
tekhnologi, aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek budaya yang merupakan suatu
hal yang terus bergerak serta padu dalam era globalisasi. Dengan adanya
pengembangan maka suatu wilayah tertentu diharapkan bisa mengoptimalkan fungsi
dan perannya pada masa yang akan datang. Pengembangan wilayah selalu didasari
pada suatu tujuan untuk meningkatkan
atau menciptakan daya guna secara berkelanjutan khususnya guna mensejahterakan
penduduk.
Ukuran dayaguna:
1.
Menurut
kemungkinan sebagai permukiman yang layak
2.
Produksi
barang, bahan atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan manusia
3.
Kapasitas
menghasilkan pendapatan
Yang
tidak tergantung oleh penduduk : keadaan biofisik/keadaan alam
Untuk
mengukur dayaguna perlu memperhatikan berbagai keadaan:
- Biofisik
- Sosial
- Budaya
- Ekonomi
Sehingga dapat membawa peluang bagi penerapan pranata
sumberdaya dan kimah (aset).
Konsep pendayagunaan wilayah bersumber pada cerapan (persepsi):
- Wilayah merupakan perwujudan sumberdaya dan kimah (aset).
Dalam
hal ini penggunaan wilayah harus mengikuti kemampuan atau kesesuaian
lahan. Dengan demikian tidak terjadi
konflik penggunaan lahan.
- Prospek jangka panjang ke masa depan, dengan ciri:
- Antisipatif
- Aditif
- Lentur
- Optimisasi
- keterlanjutan manfaat
dengan syarat mendampingkan
secara sinergistik, upaya produksi (jaminan manfaat) dengan upaya konservasi
(jaminan memperoleh keselamatan)
Tataguna lahan
Yaitu pengembangan wilayah
yang diberi makna lahan menempatkan kegiatan-kegiatan di bagian-bagian lahan
yang sesuai untuk kegiatan bersama
Sasaran pengembangan wilayah
Orientasi dayaguna wilayah,
memperoleh manfaat total sebaik-baiknya menurut prospek jangka panjang.
Upaya optimisasi mengikuti berbagai kaidah:
- Menggunakan setiap bagian wilayah sesuai dengan harkat masing-masing.
Dalam
hal ini berusaha untuk membatasi usikan manusia atas alam lingkungan (kaidah
konservasi). Dengan ini mengarah
kepada keterlanjutan dan keanekaan manfaat (konsep sosial), menghemat
sarana dan prasarana (kaidah ekonomi).
- Pola menempatkan berbagai bentuk penggunaan wilayah mengikuti asas kompatibilitas (tidak saling mengganggu) antar bentuk. Di sini merupakan konsep pengembangan peluang.
- Menganalisis keadaan aktual tidak untuk menentukan kekahatan (defisiensi) terhadap keadaaan yang diinginkan, tetapi untuk menentukan peluang untuk mencapai tujuan akhir. Dalam hal ini merupakan konsep prtumbuhan sebagai proses sinambung berjangka panjang (tujuan masa depan).
Tataguna
lahan merupakan piranti pokok dalam pengembangan wilayah, yaitu upaya untuk
mencapai optimisasi dalam pemanfaatan wilayah.
Adapun tataguna lahan merupakan pengarahan penggunaan lahan yang
didasarkan atas kemampuan lahan.
Untuk membuat rancangan tataguna lahan diperlukan langkah
kerja:
- Menetapkan komponen-komponen lahan yang perlu dianalisis perannya dalam menentukan harkat lahan
- Menetapkan hirarki atau urutan kepentingan peranan komponen dan interaksi antar komponen
- Kerentanan indikator mutu lahan terhadap perubahan keadaan lingkungan alami. Membutuhkan indikator yang mudah berubah karena perubahan keadaan lingkungan
- Daya tangkap indikator mutu lahan terhadap masukan teknologi
Dalam
merancang tataguna lahan tidak cukup hanya keadaan lingkungan biofisik alami
saja, akan tetapi juga perlu memperhatikan keadaan sosial ekonomi seperti
kepadatan penduduk, taraf pengelolaan, pendidikan dan kebudayaan.
BAB
IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Perencanaan dan pengembangan
wilayah adalah suatu sistem yang padu dan mutlak terjadi pada wilyah di suatu
negara.Dikatakan sebagai suatu sistem yang padu dikarenakan suatu perencanaan
dan pengembangan wilayah memiliki komponen,unsur-unsur,dan langkah-langkah yang
dirancang serta dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Perencanaan
wilayah merupakan langkah awal suatu pergerakan yang berisikan rancangan untuk
bisa memajukan wilayah.Pengembangan wilayah adalah suatu langkah nyata yang
diterapkan pada wilayah untuk memaksimal dan mengoptimalkan daya guna lahan pada
suatu wilayah guna membuat wilayah tersebut menjadi maju dan berkembang serta
mampu bersaing seiring maraknya globalisasi.Hasil atas perencanan dan
pengembangan wilayah beragam bergantung pada hasil pembangunan baik fisik
maupun nonfisik pada wilayah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar