DEFINISI KOTA DAN DESA
DEFINISI KOTA DAN DESA
1. Definisi
Kota
1.1 Pengertian
Kota
Secara umum kota adalah tempat bermukimnya warga kota,
tempat bekerja, tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintah dan lain-lain.
Dengan kata lain, Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia. Kota
sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan, karena masyarakat kota merupakan suatu
kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan
hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal
secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang
tinggi.
Dari segi perancangan, Kota merupakan kawasan
pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang
mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung
kehidupan warganya secara mandiri.
1.2 Pengertian
Kota Berdasarkan istilah
Kota berasal dari kata urban yang mengandung
pengertian kekotaan dan perkotaan. Kekotaan menyangkut sifat-sifat yang melekat
pada kota dalam artian fisikal, sosial, ekonomi, budaya. Perkotaan mengacu pada
areal yang memiliki suasana penghidupan dan kehidupan modern dan menjadi
wewenang pemerintah kota.
1.3 Pengertian
Kota Menurut UU No 22/ 1999 Tentang Otonomi Daerah
Kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai
kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat
pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
1.4 Pengertian
Kota Menurut Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980
Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan
administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga
berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris ,
misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat
pertumbuhan.
1.5 Pengertian
Kota Menurut Para Ahli
1.5.1
Pengertian
Kota Menurut Amos Rappoport
Pengertian kota menurut Amos Rappoport dibagi menjadi
dua definisi, yaitu definisi klasik dan definisi moderen.
a. Definisi klasik
Kota adalah Suatu
permukiman yang relatif besar, padat dan permanen , terdiri dari kelompok
individu-indivudu yang heterogen dari segi sosial.
b. Definisi Moderen
Kota adalah Suatu
Permukiman dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi
yang menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang
dan hirarki tertentu.
1.5.2
Pengertian
Kota Menurut Bintarto
Menurut Bintarto dari segi geografis kota
diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yangditandai dengan kepadatan
penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan
bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang
ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan
penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan
materialistis dibandingkan dengan daerahdibelakangnya.
1.5.3
Pengertian
Kota Menurut Arnold Tonybee
Sebuah kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus
tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan
perwujudan pribadinya masing-masing.
1.5.4
Pengertian
Kota Menurut Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat
memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
1.5.5
Pengertian
Kota Menurut Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan
permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Dari beberapa pengertian kota menurut para ahli
tersebut, terdapat adanya kesamaan pernyataan tentang bagaimana suatu daerah
tersebut dikatakan sebuah kota. Kesamaan tersebut dapat dilihat bahwa dari
pembahasan pengertian kota mencakup adanya suatu bentuk kehidupan manusia yang
beragam dan berada pada suatu wilayah tertentu. Penjelasan-penjelasan yang
telah diuraikan oleh beberapa ahli tersebut secara garis besarnya semuanya
hampir sama, tetapi ada yang lebih dibahas secara umum atau khusus.
Dapat disimpulkan menurut pengertian para ahli dan
ditambah dengan kenyataan yang tampak pada saat ini dalam sudut pandang
geografi, kota merupakan suatu daerah yang memiliki wilayah batas administrasi
dan bentang lahan luas, penduduk relatif banyak, adanya heterogenitas penduduk,
sektor agraris sedikit atau bahkan tidak ada, dan adanya suatu sistem
pemerintahan.
1.6 Peranan Kota
Kota yang telah berkemang maju mempunyai peranan yang
lebih luas antara lain sebagai berikut :
1. Sebagai
pusat pemukiman penduduk
2. Sebagai
pusat kegiatan ekonomi
3. Sebagai
pusat kegiatan social budaya
4. Pusat
kegiatan politk dan administrasi pemerintah serta tempat kedudukan pemimpin
pemerintahan.
1.7 Ciri-Ciri
Kota
1.7.1
Ciri-Ciri
Fisik Kota
1. Tersedianya
tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan
2. Tersedianya
tempat-tempat untuk parkir
3. Terdapatnya
sarana rekreasi dan sarana olahraga
4. Penataan
perumahan dan ruang luar melalui hasil perencanaan
5. Penentuan
wilayah teratur
6. Pembangunan
secara vertikal keatas
7. Bangunan
padat
8. Penduduk
padat
9. Penentuan
wilayah teratur
1.7.2
Ciri
Kehidupan Kota
1. Adanya
pelapisanosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat
pendidikan dan jenis pekerjaan.
2. Adanya jarak
sosial dan kurangnya toleransi sosial diantara warganya.
3. Adanya
penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan
perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
4. Warga kota
umumnya sangat menghargai waktu.
5. Cara berpikir
dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
6. Masyarakat
kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya
keterbukaan terhadap pengaruh luar.
7. Pada umumnya
masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong
royong sudah mulai tidak terasa lagi.
2. Definisi
Urban
2.1 Pengertian
Urban
Urban adalah suatu perkembangan kota yang melibatkan
seluruh elemen-elemen di dalamnya yang menyangkut kota itu sendiri. Sedangkan
planning adalah bagaimana cara kita untuk merencanakan kota tersebut agar dapat
menjadi kota yang baik dan kota yang ideal dengan membuat peraturan-peraturan
dan cara-cara bagaimana agar mewujudkan seluruh rencana yang telah dibuat.
Kawasan perkotaan (urban) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan
pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman
perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Kawasan perkotaan yang besar dengan jumlah penduduk
diatas satu juta orang dan berdekatan dengan kota satelit disebut
sebagai metropolitan.
2.2 Pengelompokan
Urban
Kawasan
Perkotaan dibedakan atas:
1. Kawasan
Perkotaan yang berstatus administratif Daerah Kota;
2. Kawasan
Perkotaan yang merupakan bagian dari Daerah Kabupaten;
3. Kawasan Perkotaan
Baru yang merupakan hasil pembangunan yang mengubah Kawasan Perdesaan
menjadi Kawasan Perkotaan;
4. Kawasan
Perkotaan yang mempunyai bagian dari dua atau lebih daerah yang berbatasan
sebagai satu kesatuan sosial, ekonomi dan fisik perkotaan.
2.3 Pengertian
Urban Planning
Beberapa
pengertian urban planning sebagai berikut:
a. Urban
Planning adalah mempelajari Proses perencanaan dalam pembentukan, penataan dan
pembangunan suatu kota
b. Urban
Planning Merupakan kegiatan meng-alokasi-kan penggunaan tanah dan pendirian
bangunan serta jaringan jalan dengan tujuan untuk mencapai keseimbangan antara
kenyamanan, keindahan dan biaya. (Hobbs and Doling, 1991)
c. Urban
Planning Merupakan rumusan kebijaksanaan pemanfaatan muka bumi wilayah kota termasuk
ruang di atas dan di bawahnya serta pedoman pengarahan dan pengendalian bagi
pelaksanaan pembangunan kota untuk mencapai tujuan tertentu.
d. Perkotaan,
kota, dan perencanaan kota mengintegrasikan land use planning dan transportation planning untuk
memperbaiki lingkungan yang dibangun, ekonomi dan sosial masyarakat. Regional planning berhubungan dengan lingkungan yang
lebih besar, pada tingkat kurang rinci. Perencanaan kota dapat mencakup
pembaruan perkotaan, dengan mengadaptasi metode perencanaan kota ke kota yang
ada menderita kerusakan dan kurangnya investasi
e. Adalah suatu
disiplin ilmu yang mempelajari perkembangan dan fungsi suatu kota, termasuk
lingkungan, zoning, dan infrastruktur
3. Definisi
Desa
3.1 Pengertian
Desa
Berdasarkan istilah di Indonesia desa memiliki
definisi yang berbeda-beda menurut daerahnya masing-masing yaitu Aceh
(Gampong), Minangkabau (nagari), Batak (Huta) Minahasa (Wanua), Bali (Banjar),
Lampung (Dusun/Wanua), Jawa (Desa) Sunda (Kampung). Sedangkan pengertian secara
administrative, desa adalah kesatuan administrative yang disebut kelurahan.
3.2 Pengertian
Menurut Beberapa Ahli
a. Bintarto
Desa adalah perwujudan atau kesatuan geografis yang
ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik dan kultural
yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara
timbal-balik dengan daerah lain.
b. Sutardjo
Kartohadikusumo
Desa adalah kesatuan hukum yang didalamnya bertempat
tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan pemerintahan sendiri.
c.
Paul Landis
Desa merupakan wilayah yang berpenduduk kurang dari
2500 jiwa dengan cirri-ciri pergaulan hidup yang saling mengenal, mempunyai
pertalian perasaan, cara penghidupannya agraris terpengaruh alam dan iklim dan
memiliki pekerjaan sambilan non agraris.
d. UU No 22
Pasal 1 Tahun 1948
Desa adalah daerah yang terdiri atas satu atau lebih
dusun yang digabungkan sehingga merupakan suatu daerah otonomi yang berhak
mengatur rumah tangganya sendiri.
e.
UU No 5
Pasal 1 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah
penduduk sebagai saatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi
pemerintahan terendah langsung dibawah camat dalam ikatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
f.
UU No 22
Tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
kewenangan untuk mengatur dan menguruskepentingan msyarakat setempat
berdasarkan asal usuk dan adapt istiadat setempat yang diakui dalam sistim
pemerintahan naiional dan berada didalan daerah kabupaten.
3.3 Ciri-Ciri
Desa
Ciri-ciri
desa adalah sebagai berikut :
1. Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2. Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
3. Cara
berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan
agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan
perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota
masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana is hidup dicintainya
serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya
atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama¬sama sebagai anggota
masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung
jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagian bersama di dalam
masyarakat.
3.4 Ciri-Ciri Masyarakat
Desa
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan
antara lain sebagai berikut :
1. Di dalam
masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar
batas-batas wilayahnya;
2. Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau
paguyuban).
3. Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang
bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai
pengisi waktu luang.
4. Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan
sebagainya.
Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan
pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai
kepentingan-kepentingan mereka. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara
pesta perkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran air dan sebagainya,
dalam hal-hal tersebut mereka akan selalu bekerjasama.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering
diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong. Pekerjaan gotong-royong
pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti misalnya
memperbaiki jalan, saluran air, menjaga keamanan desa (ronda malam) dan
sebagainya.
Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong
(kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
a) Kerja
bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga
masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b) Kerjasama
untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu
sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.
Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.
4. Perbedaan
Desa Dan Kota
Kota dan desa merupakan tempat
suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memiliki perbedaan yang sangat
significant.
Ada beberapa ciri untuk membedakan antara desa dan
kota, yaitu sebagai berikut :
1) Jumlah dan
kepadatan penduduk;
2) Lingkungan
hidup;
3) Mata
pencaharian;
4) Corak
kehidupan sosial;
5) Stratifikasi
sosial;
6) Mobilitas
sosial;
7) pola
interaksi sosial;
8) solidaritas
sosial; dan
9) kedudukan
dalam hierarki sistem administrasi nasional.
Ada beberapa perbedaan antara kota
dan desa diantaranya:
1) Nilai sosial pada penduduk
nilai sosial antar penduduk kota dan desa merupakan salah satu hal yang
paling terlihat perbedaanya.
Bisa kita lihat jika didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong
dalam membantu tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desa menghabiskan
waktu senggang mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetangga lainnya
sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agar
terlihat hebat.
2) Tingkat pendapatan
jelas saja terlihat jika penduduk kota dan desa memiliki perbedaan dalam
hal tingkat pendapatan. Biasanya penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari
bertani ataupun berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan
ataupun berdagang. Hasi dari bertani biasanya digunakan penduduk desa untuk
konsumsi sehari-hari dan sebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan
di kota yang kebutuhan sehari- harinya biasanya di dapat di warung ataupun
pasar swalayan.
3) Kemajuan teknologi
Kota biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya
orang-orang kota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang
seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan
telephone genggam. Tetapi, penduduk di kota lebih maju dalam bidang teknologi dikarenakan penduduk kota lebih berpikiran
terbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir dua kali
untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut tidak memiliki
manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak menggunakan teknologi
tersebut.
4) Nilai budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada
penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser budayanya
dengan budaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang sudah
bercampur dengan budaya asing karena budaya asing dengan
mudahnya dapat masuk ke dalam kehidupan penduduk kota yang
memiliki pemikiran terbuka dan modern. Jika di desa masih ada tradisi untuk
berkumpul bersama sanak saudara lainnya ketika panen dan mengadakan kegiatan
dalam bentuk seni berbeda dengan penduduk kota yang lebih memilih untuk berkumpul di warung kopi dan menghabiskan waktu disana.
5) Jumlah penduduk
Angka urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap
tahun meningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik
pasti membawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib
dengan harapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Sedangkan didesa yang
tinggal hanya petani-petani yang memiliki ladang untuk di olah. Hal ini pulalah
yang menyebabkan perbedaan jumlah penduduk yang sangat significant.
6) Lingkungan
Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat
pedesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnya di daerah
desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan
hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya
“bebas” dari realitas alam.
7) Homogenitas
dan Heterogenitas
Homogenitas
atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan,
adat-istiadat dan perilaku nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan
masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari
orang-orang degan macam-macam perilaku dan juga bahasa.
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki
penduduk yanag jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai
kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada
suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM " (kilometer
persegi) atau jumlah per hektar. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh yang
besar terhadap pola pembangunan perumahan. Di desa jumlah penduduk sedikit,
tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horisontal, jarang ada
bangunan rumah bertingkat. Jadi karena pelebaran samping tidak memungkinkan
maka untuk memenuhi bertambahnya kebutuhan perumahan, pengembangannya mengarah
ke atas.
Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda
dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas.
Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis
tumbuh¬tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela pepohonan, di
permukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun berterbangan di udara
bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari sumber¬sumbernya dan
kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petak¬petak persawahan.
Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar
dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan menjulang tinggi saling
berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug
liar dan pemukiman yang padat.
Udara yang seringkali terasa pengap, karena tercemar
asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu lalang
kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal dariberbagai
sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sama lain. Kota sudah
terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota yang
merindukan alam kadang-kadang memasukkan sebagian alam ke dalam rumahnya, baik
yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanya gambarnya saja.
Perbedaan paling menonjol adalah pada mata
pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu
bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan
tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat.
Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi
bidang industri, di samping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa.
Jadi kegiatan di desa adalah mengolahalam untuk memperoleh bahan-bahan mentah,
baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk
memenuhi kebutuhan pokok manusia.
Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah yang
berasal dari desa menjadi bahan-bahan asetengah jadi atau mengolahnya sehingga
berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan. Dalam hal distribusi hasil
produksi ini pun terdapat perbedaan antara desa dan kota. Di desa jumlah
ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Di kota tersedia
berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah. Bahkan tempat penjualannya
pun beraneka ragam. Ada barang-barang yang dijajakan di kaki-lima, dijual di
pasar biasa di mana pembeli dapat tawar-menawar dengan penjual atau dijual di
supermarket dalam suasana yang nyaman dan harga yang pasti. Bidang produksi dan
jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan yang
terdapat di pedesaan, hal ini memerlukan tingkat teknologi yang lebih canggih.
Dengan demikian memerlukan tenaga-tenaga yang memilki keahlian khusus untuk
melayani kegiatana produksi ataupun memperlancar arus distribusinya.
Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih
homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena di sana saling bertemu
berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan
yang berlainan.
Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi
berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh lebih
kompleks daripada di desa. Misalnya saja mereka yang memiliki keahlian khusus
dan bidang kerjanya lebih banyak memerlukan pemikiran memiliki kedudukan lebih
tinggi dan upah lebih besar daripada mereka yang dalam sistem kerja hanya mampu
menggunakan tenaga kasarnya saja. Hal ini akan membawa akibat bahwa perbedaan
antara pihak kaya dan miskin semakin menyolok.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horisontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horisontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
Pola-pola interaksi sosial pada suatu masyarakat
ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan
struktur sosial sangat dipengaruhi oleh lembaga-lembaga sosial (social
institutions) yang ada pada masyarakat tersebut. Karena struktur sosial dan
lembaga-lembaga sosial yang ada di pedesaan sangat berbeda dengan di perkotaan,
maka pola interaksi sosial pada kedua masyarakat tersebut juga tidak sama. Pada
masyarakat pedesaan, yang sangat berperan dalam interaksi dan hubungan sosial
adalah motif-motif sosial.
Dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar supaya
kesatuan sosial (social unity) tidak terganggu, konflik atau pertentangan
sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi. Bahkan kalau terjadi
konflik, diusahakan supaya konflik tersebut tidak terbuka di hadapan umum. Bila
terjadi pertentangan, diusahakan untuk dirukunkan, karena memang prinsip
kerukunan inilah yang menjiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan, karena
masyarakat ini sangat mendambakan tercapainya keserasian (harmoni) dalam
kehidupan berinteraksi lebih dipengaruhi oleh motif ekonomi daripada
motif-motif sosial. Di samping motif ekonomi, maka motif-motif nasional lainnya
misalnya saja politik, pendidikan, kadang-kadang juga dalam hierarki sistem
administrasi nasional, maka kota memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada
desa.
Di negara kita misalnya, urut-urutan kedudukan
tersebut adalah : ibukota negara, kota propinsi, kota kabupaten, kota
kecamatan, dan seterusnya. Semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hierarki
tersebut, kompleksitasnya semakin meningkat, dalam arti semakin banyak kegiatan
yang berpusat di sana. Kompleksitas di bidang administrasi nasional atau
kenegaraan ini biasanya sejajar dengan kompleksitas di bidang kemasyarakatan
lainnya, misalnya saja bidang ekonomi atau politik. Jadi ibukota Negara di
samping menjadi pusat kegatan pemerintahan, biasanya sekaligus menjadi pusat
kegiatan ekonomi, politik dan bidang-bidang kemasyarakatan lainnya. Belum ada
angka yang pasti mengenai jumlah pengangguran penuh di Indonesia, tetapi jumlah
setengah pengangguran semakin tahun semakin merisaukan.
Perbandingan Kota Dengan Desa
KOTAKOTA
|
DESA
|
·
Pekerjaan
Spesialisa
|
·
Pekerjaan
tidak Spesialis
|
·
Tidak
dapat memenuhi kebutuhan
hidup
sendiri
|
·
Dapat
memenuhi kebutuhan hidup sendiri
|
·
Masalah
Limbah
|
·
Tidak ada
masalah Limbah
|
·
Pekerjaan sekitar
Urban
|
·
Pekerjaan
dari Sektor pertanian
|
·
Harus Ada
Prasarana
|
·
Mengandalkan
Lingkungan
|
2
Menurut R Bintarto, Desa atau kota merupakan suatu hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisografis, sosial, ekonomi, politk dan kultural yang terdapat pada suatu daerah serta memiliki hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daeah lain.
Menurut Paul H Landis,
a.Untuk maksud statistic.
Pedesaan adalah daerah dengan jumlah penduduk kurang dari 2500 orang
b.Sedang untuk maksud kajian psikologi social
Desa adalah daerah dimana hubungan pergaulanya ditandai dengan derajat intensitas yang tinggi.
Menurut Sutarjo Kartohadikusumo,
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bermukim sutau masyarakat yang berkuasa dan masyarakat tersebut mengadakan pemerintah sendiri.
Unsure-unsur dalam desa meliputi :
a.Daerah (lingkungan geografis)
b.Penduduk, yang meliputi berbagai hal tentang kependudukan seperti : jumlah, persebaran, mata pencaharian dll
c.Tata kehidupan, meliputi segala hal yang yang menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa.
Sedangkan pengertian desa dalam kehidupan sehari-hari atau secara umum sering di istilahkan dengan kampung,yaitu suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota,yang di huni sekelompok masyrakat di mana sebagian besar mata pencaharianya sebagai petani sedangkan secara atmininistrastif desa adalah yang terdiri dari satu atau lebih atau dusun di gabungkan hingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri atao berhak mengatur rumah tangga sendiri (otonomi).
Ø SYARAT-SYARAT DESA
Mempunyai wilayah, Adanya penduduk, Mempunyai pemerintahan, Berada langsung di bawah camat, Mempunyai kebiasaan-kebiasaan pergaulan sendiri.
Ø FUNGSI DESA
Fungsi Desa sebagai :
sumber bahan pangan, penghasilan bahan mentah, penghasil tenaga kerja, pusat-pusat industri kecil.
Ø KLASIFIKASI DESA
Berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi yang dimilikinya,desa dapat diklasifikasikan menjadi berikut ini :
a. Desa swadaya
Desa swadaya adalah suatu wilayah pedesaan yang hampir seluruh masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri.
Ciri-ciri desa swadaya :
1) Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
2) Penduduknya jarang.
3) Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
4) Bersifat tertutup.
5) Masyarakat memegang teguh adat.
6) Teknologi masih rendah.
7) Sarana dan prasarana sangat kurang.
8) Hubungan antarmanusia sangat erat.
9) Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.
b. Desa swakarya
Desa swakarya adalah desa yang sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri,kelebihan produksi sudah mulai dijual kedaerah-daerah lainnya.
Ciri-ciri desa swakarya :
1) Adanya pengaruh dari luar sehingga mengakibatkan perubahan pola pikir.
2) Masyarakat sudah mulai terlepas dari adat.
3) Produktivitas mulai meningkat.
4) Sarana prasarana mulai meningkat.
5) Adanya pengaruh dari luar yang mengakibatkan perubahan cara berpikir.
c. Desa swasembada
Desa swasembada adalah desa yang lebih maju dan mampu mengembangkan semua potensi yang ada secara optimal,dengan ciri-ciri berikut :
1) Hubungan antarmanusia bersifat rasional.
2) Mata pencaharian homogen.
3) Teknologi dan pendidikan tinggi.
4) Produktifitas tinggi.
5) Terlepas dari adat.
6) Sarana dan prasarana lengkap dan modern.
Ø CIRI-CIRI MASYARAKAT DESA
a. Kehidupan tergantung pada alam
b. Toleransi sosialnnya kuat
c. Adat-istiadat dan norma agama kuat
d. Kontrol sosialnya didasarkan pada hokum informal
e. Hubungan kekerabatan didasarkan pada Gemeinssehaft (paguyuban)
f. Pola pikirnya irrasional
g. Struktur perekonomian penduduk bersifat agraris.
a)Homogeny social
Biasanya desa terdiri dari beberapa kerabat yang masih mempunyai hubungan erat
b)Hubungan primer
Dengan hubungan yang masih erat sehingga sifat kebersamaan, kegotong royongan sangat tercermin dalam keseharianya.
c)Mempiunyai kpontrol social yang kletat
Masalah yang dihadapi merupakan masalah bersama dan juga harus diselesaikan dan disoroti bersama pula.
d)Nilai kegotong royongan masih subur
e)Terdapat ikatan social yang berupa nilai-nilai yang berupa nilai-nilai adat dan kebudayaan yang harus dipatuhi oleh setiap anggpta masyarakat
Ø POTENSI DESA
potensi fisik : pertanian
potensi social : gotong royong, apatur desa, lembaga social
Ø FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SISTEM PERHUBUNGAN DESA
Topografi, Letak desa, Fungsi desa
Ø DEFINISI DESA
A. Menurut UU No. 5 Tahun 1979
DESA adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai kesatuan masyarakat hokum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan mempunyai hak otonomi dalam ikatan negara kesatuan RI.
B. Menurut SUTARDJO KARTOHADIKUSUMO
DESA adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
C. Menurut tinjauan geografi
DESA adalah suatu perwujudan geografis, yang ditimbulkan oleh unsure-unsur fisigrafis, sosial, ekonomi, politik dan budaya dan memiliki hubungan timbal-balik dengan daerah lain.
Ø POLA PERSEBARAN DESA
Faktor-faktor yang mempengaruhi pola persebaran desa:
Letak desa, Keadaan iklim, Kesuburan tanah, Tata air, Keadaan ekonomi, Keadaan budaya
Ø POLA PERSEBARAN DESA
1. Pola memanjang mengikuti jalan raya. Pola ini umumnya terdapat di pedalaman
2. Pola mengikuti rel kereta api
3. Mengikuti garis pantai
4. Pola masyarakat
Penyebarannya:
a. Terdapat di daerah pegunungan (dataran tinggi)
b. Daerah yang berelief kasar
5. Pola Desa Tersebar
Pola desa yang tidak teratur. Pola desa ini banyak dijumpai di daerah Karst (Kapur)
Ø DEFINISI KOTA
A. Menurut MENTERI DALAM NEGERI RI NO. 4/1980
1.KOTA adalah suatu wilayah yang mempunyai batas administrasi wilayah
2. KOTA adalah lingkungan kehidupan yang mempunayi cirri non-agraris
B. Secara GEOGRAFIS
KOTA adalah suatu bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsure-unsur alami dan non-alami dengan gajala pemusatan penduduk tinggi, corak kehidupan yang heterogen, sifat penduduknya individualistis dan materialistis.
Ø CIRI FISIK KOTA
Adanya sarana ekonomi, Gedung pemerintahan, Alun-alun, Tempat parker, Sarana rekreasi, Sarana olah raga, Komplek perumahan.
Ø CIRI MASYARKAT KOTA
Ciri Masyarakat Kota
- Adanya keanekaragaman penduduk
- Sikap penduduk bersifat individualistik
- Hubungan sosial bersifat Gesselsehaft (Patembayan)
- Adanya pemisahan keruangan yang dapat membentuk komplek-komplek tertentu
- Norma agama tidak ketat
- Pandangan hidup kota lebih rasional
Ø KLASIFIKASI KOTA
A.
Menurut Jumlah Penduduk
1. Kota Kecil =penduduknya antara 20.000-50.000 jiwa
2. Kota sedang =penduduknya antara 50.000-100.000 jiwa
3. Kota besar =penduduknya antara 100.000-1.000.000 jiwa
4. Metropolitan =penduduknya antara 1.000.000-5.000.000 jiwa
5. Megapolitan =penduduknya lebih dari 5.000.000 jiwa
B. Menurut tingkat perkembangan
1. Tahap eopolis adalah tahap perkembangan desa yang sudah teratur dan masyarakatnya merupakan peralihan dari pola kehidupan desa kea rah kehidupan kota.
2. Tahap polis adalah suatu daerah kota yang sebagian penduduknya masih mencirikan sifat-sifat agraris.
3. Tahap metropolis adalah suatu wilayah kota yang ditandai oleh penduduknya sebagaian kehidupan ekonomi masyarakat ke sector industri.
4. Tahap megapolis adalah suatu wilayah perkotaan yang terdiri dari beberapa kota metropolis yang menjadi satu sehingga membentuk jalur perkotaan.
5. Tahap tryanopolis adalah suatu kota yang ditandai dengan adanya kekacauan pelayanan umum, kemacetan lalu-lintas, tingkat kriminalitas tinggi.
6. Tahap necropolis (Kota mati) adalah kota yang mulai ditinggalkan penduduknya.
1. Kota Kecil =penduduknya antara 20.000-50.000 jiwa
2. Kota sedang =penduduknya antara 50.000-100.000 jiwa
3. Kota besar =penduduknya antara 100.000-1.000.000 jiwa
4. Metropolitan =penduduknya antara 1.000.000-5.000.000 jiwa
5. Megapolitan =penduduknya lebih dari 5.000.000 jiwa
B. Menurut tingkat perkembangan
1. Tahap eopolis adalah tahap perkembangan desa yang sudah teratur dan masyarakatnya merupakan peralihan dari pola kehidupan desa kea rah kehidupan kota.
2. Tahap polis adalah suatu daerah kota yang sebagian penduduknya masih mencirikan sifat-sifat agraris.
3. Tahap metropolis adalah suatu wilayah kota yang ditandai oleh penduduknya sebagaian kehidupan ekonomi masyarakat ke sector industri.
4. Tahap megapolis adalah suatu wilayah perkotaan yang terdiri dari beberapa kota metropolis yang menjadi satu sehingga membentuk jalur perkotaan.
5. Tahap tryanopolis adalah suatu kota yang ditandai dengan adanya kekacauan pelayanan umum, kemacetan lalu-lintas, tingkat kriminalitas tinggi.
6. Tahap necropolis (Kota mati) adalah kota yang mulai ditinggalkan penduduknya.
3
Pengertian, Arti dan Definisi Desa Dan Kota
Jika anda ingin mencari Pengertian, Arti dan
Definisi Desa Dan Kota berikut ini adalah penjelasan singkat tentang Pengertian,
Arti dan Definisi Desa Dan Kota cek this 1 out..
1.
Pengertian Desa
- Menurut
Undang-undang No. 5 Tahun 1979 Tentang pemerintah daerah Desa adalah suatu
wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat
hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah camat
dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan
Republik Indonesia.
- Menurut
Sutardjo Kartohadikusumo Desa adalah suatu kesatuan hukum tempat tinggal suatu
masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
2.
Pengertian Kota
- Menurut
Prof. Drs. R. Bintarto Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia
dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen,
dan corak kehidupan yang materialistik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar